Pemkot Susun Perwal Mengenai Rusun Negara dan Komersil

Wednesday, 2 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Budang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), AH Ritonga didampingi Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah dan Kabag Hukum, M Yasin memimpin rapat pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun (Rusun), di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (2/8/23).

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli menyampaikan, pembentukan Perwal tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun ini diharapkan dapat menjadi aturan dan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan rumah susun di Kota Lubuklinggau kedepan.

Baca Juga  Pj Wako Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Via Zoom Meeting

Sementara itu, Kabag Hukum, M Yasin mengungkapkan peraturan ini dibentuk untuk meregulasi tentang Rumah Susun Negara (RSN) yang saat ini sedang dibangun dan diperkirakan akan rampung pada 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah susun ini diyakini akan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, regulasi ini harus dimasukkan kedalam Perda tentang Pajak dan Retribusi.
Di kesempatan yang sama, Plt Kadisperkim, Febrio Fadilah menyampaikan Perwal harus segera dirampungkan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima RSN dari pemerintah pusat kepada Pemkot Lubuklinggau untuk ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga  Wali Kota Buka Kegiatan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Namun, sesuai arahan wali kota sambungnya, sebelum hal itu terlaksana, harus dipersiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan rumah susun (rusun) secara umum.
Sehingga kedepan, penyelenggaraan rusun di Kota Lubuklinggau sudah memiliki aturan yang jelas mulai dari pembangunan, pemeliharaan, pelaksanaan dan lain sebagainya baik itu RSN maupun rusun komersil.

Turut hadir, mewakili BPKAD, mewakili Bappedalitbang, mewakili Inspektorat, mewakili PUPR, mewakili BPKAD, mewakili Inspektorat, mewakili Bagian Pembangunan serta pejabat lain yang sempat hadir.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor PPID se Sumsel

Berita Terkait

Pj Wako: Pemkot Lubuk Linggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat
Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa
Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau
Pj Wako Buka Kegiatan Seminar Character Building Based of Minset Change
Pj Wako Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi GKPD, PJAS dan PPABK 2024
Pj Wako Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN
Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin bersilaturahmi dengan Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf
Tag :

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 13:28 WIB

Pj Wako: Pemkot Lubuk Linggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat

Friday, 22 November 2024 - 13:23 WIB

Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Friday, 22 November 2024 - 13:19 WIB

Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau

Friday, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Seminar Character Building Based of Minset Change

Friday, 22 November 2024 - 13:09 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi GKPD, PJAS dan PPABK 2024

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Friday, 22 Nov 2024 - 13:23 WIB

Lubuklinggau

Pj Wako dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau

Friday, 22 Nov 2024 - 13:19 WIB