Fasyankes Wajib Menerapkan Rekam Medis Elektronik Paling Lambat 31 Desember 2023

Tuesday, 22 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar membuka acara sosialisasi Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) kepada Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit dan Praktek Dokter Mandiri di Wilayah Kota Lubuklinggau, di Cinema Hall Lt.5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (22/8/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor: 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

Baca Juga  Syok Septik, Apa Itu?

“Untuk itu kita adakan sosialisasi ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Fasyankes agar wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan lainnya sambung Erwin, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis, menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis serta mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam Medis yang berbasis digital dan terintegrasi.

Baca Juga  Tim Setmilpres Lakukan Verifikasi Lapangan

Senada dengan Kadinkes Lubuklinggau, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar mengatakan bahwa rekam medis sangat perlu diselenggarakan secara elektronik.

Berdasarkan PMK Nomor: 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi bahwa Fasyankes wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

“Ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, semoga dapat meningkatkan kualitas layanan dibidang kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Sekda Pimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Faskes

Sementara itu, Direktur PT Strategi Panther Solution, Juanto Budi Raharjo mengatakan aplikasi Rekmed sudah dipakai 200 klinik di seluruh Indonesia dan sudah terdaftar di Kemenkes RI.

“Nanti rekan-rekan langsung bisa mencoba secara gratis selama satu bulan, semoga aplikasi ini bermanfaat dan mempermudah pekerjaan para dokter di Kota Lubuklinggau,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti lebih kurang 150 tamu undangan dokter di Kota Lubuklinggau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Guna Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Lubuk Linggau Hadirkan Sekjen Ombudsman
Pj Wako Hadiri Panen Raya Singkong di Kebun Rahma
Pj Wako Buka Kegiatan Asistensi Pelaporan IKK Dalam Penyelanggaraan Urusan Pemda
Kilas Balik Satu Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Lubuk Linggau Banyak Prestasi dan Capaian Hasil Kinerja
Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Kehadiran Miss Glam
Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025
Pj Wako Serahkan Bonus Atlet Berprestasi KONI dan NPCI
Pj Wako Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 7 September 2024 - 14:26 WIB

Guna Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Lubuk Linggau Hadirkan Sekjen Ombudsman

Friday, 6 September 2024 - 08:17 WIB

Pj Wako Hadiri Panen Raya Singkong di Kebun Rahma

Tuesday, 3 September 2024 - 15:17 WIB

Pj Wako Buka Kegiatan Asistensi Pelaporan IKK Dalam Penyelanggaraan Urusan Pemda

Monday, 2 September 2024 - 15:19 WIB

Kilas Balik Satu Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Lubuk Linggau Banyak Prestasi dan Capaian Hasil Kinerja

Saturday, 31 August 2024 - 12:45 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Kehadiran Miss Glam

Berita Terbaru