LUBUKLINGGAU-Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma memimpin rapat koordinasi (Rakor) hasil evaluasi draft Peraturan Daerah (Perda) serta penyusunan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pajak dan retribusi daerah di ruang rapat Kantor BPPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (31/10/23).
Dalam sambutannya, H Surya Darma mengatakan sampai saat ini Kota Lubuklinggau masih menjadi kota jasa. Jadi maju tidaknya kota ini bergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi daerah.
“Oleh karena itu, kita lebih serius dan terus mengkaji, langkah apa yang harus dilakukan untuk memaksimalkan sumber pendapatan daerah tersebut. Ini tentunya, juga harus didukung dengan ilmu pengetahuan, sebab tanpa pengetahuan yang cukup, tentu akan sulit untuk mencapai tujuan yang diinginkan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui rapat ini, dirinya berharap adanya masukan atau saran dari masing-masing OPD sehingga draft Perda ini semakin baik dan sempurna.
“Diharapkan seluruh OPD dapat berpartisipasi dalam penyusunan draft ini sehingga target dan sasarannya tercapai dengan baik,” imbuhnya.
Turut mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), H Dian Chandera serta dihadiri OPD terkait.