Tradisi Upacara Adat Mandi Kasai di Lubuklinggau

Sunday, 30 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara adat Mandi Kasai merupakan salah satu tradisi pernikahan yang kaya akan makna di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tradisi ini mencerminkan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun dan tetap dijaga hingga kini. Berikut adalah uraian lengkap mengenai upacara adat Mandi Kasai, termasuk tahapan pernikahan yang menyertainya:

Tahapan Pernikahan di Lubuklinggau

Pernikahan adat di Lubuklinggau terbagi menjadi tiga tahapan utama: sebelum pernikahan, upacara pernikahan, dan sesudah pernikahan. Setiap tahapan memiliki serangkaian prosesi yang harus dilalui oleh kedua calon pengantin.

A. Persiapan Sebelum Pernikahan

1. Pergaulan Muda-Mudi

Seperti pada umumnya masyarakat, sebelum mencapai tahap perkawinan, biasanya diawali dengan perkenalan antara bujang (laki-laki yang belum beristri) dan dere (perempuan yang belum bersuami). Bila keduanya merasa cocok, perkenalan ini akan berlanjut ke proses pacaran yang disebut basindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan bujang dan dere seringkali bermula dari acara sedekah perkawinan atau pesta malam, yang disebut deker. Saat hari bermasak dan pesta malam, rombongan bujang dari dusun-dusun sekitar datang membantu, dan inilah saat pertemuan antara bujang dan dere terjadi, disebut setempat bujang ngandon. Dalam proses basindo, dere memberikan kain kepada bujang yang disukainya. Jika keduanya merasa cocok, kain tersebut akan menjadi milik bujang. Sebaliknya, jika tidak cocok, bujang mengembalikan kain tersebut, yang dikenal dengan istilah ngerendeng.

Baca Juga  Lubuklinggau Sukses Gelar STQH XXVll Tingkat Provinsi Sumsel 2023, Kabupaten Ogan Ilir Raih Juara Umum

Basindo biasanya dilakukan di tempat sepi seperti hutan atau tempat wisata, dimana bujang dan dere duduk berdampingan sambil berpantun. Jika mereka serius menjalin hubungan dan sepakat untuk menikah, bujang akan memberi dere sapu tangan berisi uang, cincin (emas atau perak), dan pisau kecil (keris), sebuah tindakan yang disebut merasan.

2. Ngulang Rasan

Ngulang rasan adalah kunjungan pertama orang tua pihak laki-laki ke rumah pihak perempuan untuk melanjutkan niat bujang terhadap dere yang diungkapkan saat basindo. Sebelum pihak bujang datang, dere akan memberitahukan kepada orangtuanya mengenai kedatangan tamu tersebut. Dalam acara ini, pihak bujang membawa tepak, wajik, kue-kue, uang dua kali lipat dari uang basindo, dan sirih masak, yang disebut narok gan.

Orangtua bujang akan menanyakan kepada orangtua dere tentang pemberian yang diterima dere saat basindo. Jika keduanya sepakat, hubungan bujang dan dere dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk memantapkan ikatan menuju rumah tangga.

Baca Juga  Pj Wako Hadiri HLM dan Capacity Building TPID se-Sumsel

3. Tiang Kule

Tiang kule adalah kunjungan tahap kedua, dimana pihak bujang menanyakan kelanjutan dari ngulang rasan untuk menuju tahap yang lebih serius. Pihak bujang membawa serta lurah (Gindo) dan rukun tetangga (Penggawa) sebagai saksi, yang biasanya diberikan uang sebagai tanda terima kasih. Mereka juga membawa makanan berupa dodol, lemang, ayam panggang, pisang mas, sirih masak, sirih setandan, pinang setandan, dan ocor-ocor manis.

Jika pihak dere menerima pemberian ini, mereka resmi bertunangan dan istilah pacaran berubah dari basindo menjadi naek rumah. Selanjutnya, kesepakatan mengenai pintaan pihak dere dibicarakan, yang melibatkan proses bajojo dan teambek anak.

4. Ngantat Dendan

Ngantat dendan adalah pengantaran barang-barang permintaan pihak dere dari pihak bujang, kecuali mas kawin. Acara ini dihadiri oleh Gindo dan Penggawa sebagai saksi. Gindo akan menyampaikan aturan adat bahwa gadis harus dijaga, dan jika berlarian dengan bujang lain, permintaan pihak dere harus dikembalikan dengan jumlah berlipat.

Baca Juga  Tradisi Mandi Pusaka di Sumatera Selatan: Ritual Penyucian Benda Pusaka Penuh Makna

Setelah prosesi tiang kule, calon pengantin harus berpakaian berbeda dengan bujang dere lainnya, dengan calon pengantin laki-laki mengenakan kopiah dan selendang kecil, sementara calon pengantin perempuan memakai selendang lebar dan gelang.

5. Belabu Keje

Belabu keje adalah tahapan dimana pihak dere menjemput calon pengantin pria atau sebaliknya untuk melaksanakan tahapan adat selanjutnya. Setelah penjemputan, tahap berikutnya adalah nentu gawean, dimana kedua belah pihak bermusyawarah menentukan hari pernikahan dan persedekahan. Jika terjadi kesepakatan, mendekati hari pernikahan, kedua mempelai akan kembali ke rumah masing-masing, lalu dijemput oleh kerabat calon pengantin untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

B. Tahapan Adat Perkawinan

1. Upacara Nikah

Setelah melewati tahapan-tahapan adat sebelum upacara perkawinan, acara penting dalam prosesi adat perkawinan yakni nikah dilaksanakan. Pelaksanaan nikah umumnya dilakukan di kediaman calon pengantin perempuan. Namun, bila terjadi bajojo (proses negosiasi atau pelarian), nikah dilakukan di kediaman laki-laki.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekda Kota Lubuklinggau Hadiri Rakor Sinergi Pengentasan Kemiskinan se-Sumatera Selatan
Polisi yang Tendang Pemotor Hingga Hidung Patah Dicopot dari Jabatan Kasikum Polres Prabumulih
Pj Wako Hadiri Doa Bersama Dalam Rangka Pemilukada Serentak 2024
Pj Wako Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel
Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri rapat fasilitasi permasalahan status aset Pasar Inpres
Pj Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Siddhakarya Tingkat Provinsi Sumsel 2024
Koimudin Jabat Pj Wali Kota Lubuk Linggau