Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk para guru di Indonesia, sebagai bagian dari upaya mendukung kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan ini merupakan langkah yang sesuai dengan janji kampanyenya yang menitikberatkan pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa hanya guru yang memenuhi kualifikasi tertentu yang akan mendapatkan tambahan ini.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pentingnya keakuratan data dalam penyaluran dana ini untuk menghindari kesalahan sasaran.
Pemerintah saat ini masih menghitung secara cermat agar kebijakan tidak berlaku secara seragam, tetapi lebih berdasarkan kualifikasi dan prestasi guru yang berhak.
“Kita harus menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ungkap Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam rencana anggaran yang disusun pemerintah, kenaikan gaji guru akan dimulai pada tahun 2025 dengan fokus awal pada guru sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Menurut Abdul Mu’ti, kesejahteraan guru diharapkan dapat berdampak positif pada semangat mengajar serta kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Hal ini juga untuk mengatasi keluhan terkait gaji rendah yang sering disuarakan, terutama oleh guru honorer.
“Kenaikan gaji ini diharapkan membawa semangat baru bagi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan guru yang berkualitas, proses dan hasil pembelajaran diharapkan lebih optimal,” tambah Mu’ti.
Namun, hingga kini, pemerintah masih melakukan penyesuaian terkait nominal tambahan tersebut agar lebih tepat sasaran.