DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Lubuk Linggau, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Kota Lubuk Linggau: Kota yang Menyimpan Potensi dan Keindahan

Delapan Raperda Usulan DPRD Kota Lubuk Linggau:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah.
2. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
4. Raperda tentang Keolahragaan.
5. Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
6. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
7. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
8. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Baca Juga  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Resmikan Pembangunan SPPV dan Produktivitas Lubuklinggau

Adapun Tujuh Raperda Usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau
Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal
Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Pengurangan PBB dan BPHTB
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Sinkronisasi Program Perangkat Daerah dengan Visi ‘Linggau Juara’
Pemkot Lubuk Linggau Laksanakan Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Tuesday, 18 March 2025 - 11:58 WIB

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau

Tuesday, 18 March 2025 - 11:34 WIB

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Wednesday, 12 March 2025 - 00:04 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Thursday, 6 March 2025 - 02:02 WIB

Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:34 WIB