DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Lubuk Linggau, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Sekda H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Delapan Raperda Usulan DPRD Kota Lubuk Linggau:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah.
2. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
4. Raperda tentang Keolahragaan.
5. Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
6. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
7. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
8. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Baca Juga  Walikota Lubuklinggau Buka Festival Bukit Sulap 2023

Adapun Tujuh Raperda Usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Wali Kota H Rustam Effendi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi di Lubuk Linggau
Pimpin Apel Bulanan, Wako : Disiplin Aparatur Sebagai Pondasi Kinerja
Wakil Wali Kota Buka Latsar CPNS Golongan II Angkatan I-IV
Pertemuan Perdana PKBM Insan Kreatif dan Pelatihan Kewirausahaan Muda
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas
Tabligh Akbar Bersama Ustad Ucay Warnai Peringatan HUT ke-80 RI dan Syukuran Pelantikan Wali Kota Lubuk Linggau
The Best FC Raih Gelar Juara Soccerlens Fun League S2 di Lubuk Linggau
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 03:15 WIB

Wakil Wali Kota H Rustam Effendi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi di Lubuk Linggau

Wednesday, 17 September 2025 - 01:12 WIB

Pimpin Apel Bulanan, Wako : Disiplin Aparatur Sebagai Pondasi Kinerja

Thursday, 11 September 2025 - 13:59 WIB

Wakil Wali Kota Buka Latsar CPNS Golongan II Angkatan I-IV

Monday, 25 August 2025 - 14:49 WIB

Pertemuan Perdana PKBM Insan Kreatif dan Pelatihan Kewirausahaan Muda

Monday, 25 August 2025 - 13:17 WIB

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru