Menu

Mode Gelap
 

Lubuklinggau WIB ·

Fasyankes Wajib Menerapkan Rekam Medis Elektronik Paling Lambat 31 Desember 2023


					Fasyankes Wajib Menerapkan Rekam Medis Elektronik Paling Lambat 31 Desember 2023 Perbesar

LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar membuka acara sosialisasi Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) kepada Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit dan Praktek Dokter Mandiri di Wilayah Kota Lubuklinggau, di Cinema Hall Lt.5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (22/8/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor: 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

Baca Juga  Sekda Buka Pelatihan Manajemen Service Excellent

“Untuk itu kita adakan sosialisasi ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Fasyankes agar wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023,” ucapnya.

Tujuan lainnya sambung Erwin, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis, menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis serta mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam Medis yang berbasis digital dan terintegrasi.

Baca Juga  5 Cara Mencegah Diabetes di Usia Muda

Senada dengan Kadinkes Lubuklinggau, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar mengatakan bahwa rekam medis sangat perlu diselenggarakan secara elektronik.

Berdasarkan PMK Nomor: 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi bahwa Fasyankes wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

“Ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, semoga dapat meningkatkan kualitas layanan dibidang kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Lubuklinggau Sukses Gelar STQH XXVll Tingkat Provinsi Sumsel 2023, Kabupaten Ogan Ilir Raih Juara Umum

Sementara itu, Direktur PT Strategi Panther Solution, Juanto Budi Raharjo mengatakan aplikasi Rekmed sudah dipakai 200 klinik di seluruh Indonesia dan sudah terdaftar di Kemenkes RI.

“Nanti rekan-rekan langsung bisa mencoba secara gratis selama satu bulan, semoga aplikasi ini bermanfaat dan mempermudah pekerjaan para dokter di Kota Lubuklinggau,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti lebih kurang 150 tamu undangan dokter di Kota Lubuklinggau.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pj Wako dan Jajaran Kunker ke Kantor BPKP dan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel

27 September 2023 - 07:17 WIB

Pj Wako dan Jajaran Kunker ke Kantor BPKP dan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel

Pemkot Lubuklinggau Adakan Operasi Pasar Murah • Dampak Mitigasi El Nino

27 September 2023 - 07:12 WIB

Pemkot Lubuklinggau Adakan Operasi Pasar Murah

Asisten I Pimpin Rapat Monev Pembentukan Kelompok Kadarkum

26 September 2023 - 08:56 WIB

Asisten I Pimpin Rapat Monev Pembentukan Kelompok Kadarkum

Pejabat Pemkot Hadiri Acara Grand Opening Pelatihan dan Sertifikasi MRSP • Via Zoom Meeting

26 September 2023 - 08:52 WIB

Pejabat Pemkot Hadiri Acara Grand Opening Pelatihan dan Sertifikasi MRSP

Kadispora Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tingkat Provinsi Sumsel

26 September 2023 - 03:03 WIB

Kadispora Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tingkat Provinsi Sumsel

Pengurus BKMT Kota Lubuklinggau Periode 2023-2028 Dilantik

26 September 2023 - 03:00 WIB

Pengurus BKMT Kota Lubuklinggau Periode 2023-2028 Dilantik
Trending di Lubuklinggau