Sebelum memasuki masa kampanye, partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara internal saja.
“Untuk itu mulai 4-27 November 2023 kita akan melakukan penertiban APK ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar mendukung menertibkan APK di sejumlah titik dalam wilayah Kota Lubuklinggau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penertiban harus berdasarkan hukum yang berlaku dan hindari kekerasan ataupun timbulnya hal- hal yang tak diinginkan,” sarannya.
Turut hadir, Kasat Pol PP, Waliyusman, perwakilan Dishub, KPU, Polri, TNI dan stakeholder terkait lainnya yang sempat hadir.
Halaman : 1 2