LUBUKLINGGAU- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar memimpin rapat koordinasi (rakor) dan advokasi gerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) tahun 2023 di ruang rapat Lt.3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (31/08/2023).
Dalam arahannya, Kahlan Bahar mengatakan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak maka segera ditindaklanjuti karena sudah ada undang-undang serta hukum yang mengatur akan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya