Menu

Mode Gelap
 

Lubuklinggau WIB ·

Asisten l Buka Pelatihan Pencatatan Serta Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


					Asisten l Buka Pelatihan Pencatatan Serta Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perbesar

LUBUKLINGGAU-Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar membuka pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindakan pidana perdagangan orang melalui sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak di Hotel WE Kota Lubuklinggau, Senin (17/7/2023).

Dalam sambutannya, Kahlan Bahar menyampaikan atas nama Pemkot Lubuklinggau dan pribadi memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang fokusnya adalah bagaimana pencatatan dan pelaporan terhadap kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindakan perdagangan orang melalui sistem informasi online.

Baca Juga  Asisten I Lepas Kontingen O2SN Kota Lubuklinggau ke Palembang

Menurutnya, pelatihan ini dipandang sebagai langkah strategis bila melihat dari fenomena terakhir yang menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.

“Dari data dan survei secara nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, semuanya jelas diatur secara tegas terkait hal ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Minum Teh: Kenikmatan yang Menyehatkan

Jelas sekali sambungnya perempuan dan anak harus atau wajib dilindungi hak-haknya dimana kekerasan dalam hal ini memiliki jenis beragam dan yang paling menonjol adalah kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT relasi personal, kekerasan terhadap anak, kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar serta kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.

Dirinya berpesan kepada peserta, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar mendapat wawasan dan dapat menangani kasus maupun memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui sistem digitalisasi.

Baca Juga  Di akhir Jabatannya, Wako Menyempatkan Mengikuti Jalan Santai

Sementara dalam laporannya, Kepala DP3APM Kota Lubuklinggau, Heri Suryanto menyampaikan secara nasional pemerintah telah mempunyai sistem informasi dan memiliki tenaga di setiap kecamatan dan ada juga di forum anak guna mencatat dan melaporkan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dirinya berharap agar peserta yang mengikuti pelatihan dapat melakukan pelaporan setiap tindakan kekerasan perempuan dan anak. Pelaporan dapat langsung dilakukan ke Kemen-PPPA agar segera dilakukan penanganan secara langsung.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pj Wako dan Jajaran Kunker ke Kantor BPKP dan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel

27 September 2023 - 07:17 WIB

Pj Wako dan Jajaran Kunker ke Kantor BPKP dan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel

Pemkot Lubuklinggau Adakan Operasi Pasar Murah • Dampak Mitigasi El Nino

27 September 2023 - 07:12 WIB

Pemkot Lubuklinggau Adakan Operasi Pasar Murah

Asisten I Pimpin Rapat Monev Pembentukan Kelompok Kadarkum

26 September 2023 - 08:56 WIB

Asisten I Pimpin Rapat Monev Pembentukan Kelompok Kadarkum

Pejabat Pemkot Hadiri Acara Grand Opening Pelatihan dan Sertifikasi MRSP • Via Zoom Meeting

26 September 2023 - 08:52 WIB

Pejabat Pemkot Hadiri Acara Grand Opening Pelatihan dan Sertifikasi MRSP

Kadispora Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tingkat Provinsi Sumsel

26 September 2023 - 03:03 WIB

Kadispora Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tingkat Provinsi Sumsel

Pengurus BKMT Kota Lubuklinggau Periode 2023-2028 Dilantik

26 September 2023 - 03:00 WIB

Pengurus BKMT Kota Lubuklinggau Periode 2023-2028 Dilantik
Trending di Lubuklinggau