MUSI RAWAS – Pada Senin (1/9/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas bersama Kepala Seksi serta Pejabat Fungsional di Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan audiensi dengan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Pertemuan ini membahas usulan penetapan calon subjek redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kebijakan redistribusi tanah.
Redistribusi tanah sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka pemerataan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program ini, tanah-tanah yang memenuhi kriteria akan dibagikan kepada subjek yang berhak, dengan harapan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan, serta mendukung pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya