Muratara – Bawaslu Kabupaten Muratara Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kegiatan dilaksanakan di Aulah Rumah Makan Sitih Rahmah Rupit, Kegiatan Langsung di Buka Secara Resmi Oleh Ketua Bawaslu Hairul Alamsyah.
Kegiatan dilaksanakan Selama Tiga Hari dari tanggal 21-23 November 2024, Hari pertama tanggal 21 November 2024 Kegiatan diikuti Oleh Saksi Paslon Nomor Urut 01, Hari Kedua tanggal 22 November 2024 Kegiatan diikuti Oleh Saksi Paslon Nomor Urut 02, Hari Ketiga tanggal 23 November 2024 Kegiatan diikuti Oleh Saksi Paslon Nomor Urut 03.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah, melalui Sekretaris Bawaslu yang juga Koordinator Sekretaris (Korsek), Zazili, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman saksi tentang tugas dan tanggung jawab mereka.
Saksi-saksi ini nantinya akan bertugas di 89 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Muratara.
“Pelatihan ini dimulai dengan saksi dari pasangan calon nomor urut 01 pada hari pertama. Sementara saksi dari nomor urut 02 dan 03 akan mengikuti pelatihan masing-masing pada 22 dan 23 November,” jelas Zazili.
Dalam pelatihan ini, Bawaslu menghadirkan saksi dari 82 desa dan 7 kelurahan, dengan harapan bahwa para peserta akan meneruskan pengetahuan yang mereka peroleh kepada rekan-rekan saksi lainnya di desa masing-masing.
Zazili menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kecurangan selama pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa para saksi memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai proses pemilu. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan,” tambahnya.Dengan pelatihan ini, Bawaslu berharap dapat membangun demokrasi yang lebih jujur, adil, dan inklusif.
Para saksi diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga penggerak utama dalam menjaga kualitas Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Muratara.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu Muratara dalam menghadirkan pemilu yang tidak hanya demokratis tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keberlangsungannya. (Rls/Adv)