Musi Rawas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses analisis teknis yang meliputi penatagunaan tanah, status kepemilikan, penggunaan, dan potensi pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peninjauan lapang bertujuan memastikan bahwa lokasi yang dimohon sesuai dengan Rencana Tata Ruang, memiliki kemampuan tanah yang memadai, dan bebas dari permasalahan pertanahan.
Dalam tinjauan tersebut, tim BPN Musi Rawas bersama perwakilan Dinas Pertanian meninjau langsung kondisi fisik lahan, batas-batas lokasi, serta kesesuaian penggunaan tanah untuk mendukung program pertanian daerah.
Kepala BPN Musi Rawas,M Ardiandyah menyampaikan bahwa Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan tahap penting sebelum diterbitkannya keputusan penggunaan atau pemanfaatan tanah. “Kami memastikan semua aspek teknis, hukum, dan tata ruang terpenuhi sehingga pemanfaatan lahan dapat optimal dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan peninjauan lapang ini, diharapkan proses permohonan pertimbangan teknis dapat berjalan lancar dan memberikan dasar yang kuat bagi pemanfaatan lahan dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Musi Rawas.