Kapolda mengungkapkan harus ada stakeholder yang bergerak dalam pencegahan Karhutla, tentunya diawali oleh instansi pemerintah.
Bahkan dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Sumsel untuk membentuk posko pengamanan Karhutla daerah.
Nantinya posko ini berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di perusahaan lahan yang berpotensi dan rawan terbakar serta pos penyekatan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya