“Lakukan komunikasi dengan masyarakat guna mencegah Karhutlah. Dari Polri ada 300 personil yang akan bertugas selama 30 hari. Kami tidak bisa bekerja sendiri perlu kerjasama dengan stakeholder terkait,” tandasnya.
Tugas personil sambungnya bukan untuk memadamkan api, namun mencegah Karhutla. Di radius 10 KM tidak boleh ada api. Semoga di Provinsi Sumsel tidak ada lagi Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sementara Wakapolres Lubuklinggau, Kompol H Asep Supriyadi mengatakan upaya yang harus dilakukan untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan adalah dengan melakukan pengecekan kesiapan masing-masing instansi, membangun pos di lokasi rawan Karhutla dan membangun penyekatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya