Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana yang diberikan kepada kelurahan sebesar Rp 200 Juta/kelurahan untuk itu diadakan rakor ini agar memahami penggunaan dana kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya dana ini nanti, hasilnya lebih efektif, efesien, tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” ucapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Syahrizal Ali.
Hadir dalam rapat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Cama dan Lurah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Halaman : 1 2