Menu

Mode Gelap
 

Advertorial WIB ·

Dinilai Sukses Capai UHC Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat


					Dinilai Sukses Capai UHC Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat Perbesar

JAKARTA–Kota Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan, Satu Kelurahan Rp 200 Juta

Menurutnya, sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujarnya.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

Baca Juga  Asisten III Ikuti Rapat Evaluasi Pengusulan Formasi PPPK Nakes

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Baca Juga  Lubuklinggau Sukses Gelar STQH XXVll Tingkat Provinsi Sumsel 2023, Kabupaten Ogan Ilir Raih Juara Umum

Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. (*/adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Puncak Acara Peringatan HUT ke-23 APEKSI Meriah

8 June 2023 - 08:14 WIB

wako dan beberapa jajaran hadiri hut apeksi ke-23

Wako dan Pejabat Pemkot Lubuklinggau Ikuti Seminar Rangkaian HUT-23 APEKSI

7 June 2023 - 13:14 WIB

wako dan jajaran ikuti seminar dalam rangka hut ke-23 apeksi

Asisten ll Buka Pelatihan Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi 2023

7 June 2023 - 06:30 WIB

assiten ii buka pelatihan

Wako Buka Workshop SKJ dan SKI Bagi Pelajar dan Guru se-Kota Lubuklinggau

6 June 2023 - 04:20 WIB

wako buk workshop ski dan skj

Wako Silaturrahmi Bersama 246 JCH Kota Lubuklinggau

6 June 2023 - 02:39 WIB

wako silaturahmi jch

Hadiri Purnawiyata di SMPN 1, Wako Terkenang Saat Masa Sekolah

5 June 2023 - 11:21 WIB

Wali Kota Lubuklinggau menghadiri perpisahan/purnawiyata siswa kelas lX SMP Negeri (SMPN) 1 Lubuklinggau tahun pelajaran 2022-2023
Trending di Lubuklinggau