LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Hendri Hermani didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), H Heri Zulianta membuka acara sosialisasi Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis Resiko di Hotel Wee Kota Lubuklinggau, Senin (31/7/23)
Kadispar, H Heri Zulianta melaporkan, acara ini diikuti 30 orang peserta berasal dari pengusaha sektor pariwisata di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Pematerinya adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Wilayah III Dinas Perizinan Provinsi Sumsel, Ardi, Kepala Seksi Usaha Kepariwisataan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sumsel, Triyanti Kartika, dan dari DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Firmansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai perizinan usaha bidang pariwisata.
Halaman : 1 2 Selanjutnya