DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Lubuk Linggau, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran 2023, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rest Area

Delapan Raperda Usulan DPRD Kota Lubuk Linggau:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah.
2. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
4. Raperda tentang Keolahragaan.
5. Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
6. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
7. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
8. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Baca Juga  Pj Wako Buka Kegiatan Asistensi Pelaporan IKK Dalam Penyelanggaraan Urusan Pemda

Adapun Tujuh Raperda Usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025
Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Wakil Wali Kota Buka Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PPOM 2025
Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri MUSORKOT KONI, Dukung Penuh Pembinaan Atlet Lokal
Wali Kota Lubuklinggau Harapkan Akreditasi UPT Diklat Mengalami Kenaikan

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Wednesday, 18 June 2025 - 13:05 WIB

Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025

Tuesday, 17 June 2025 - 14:36 WIB

Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 04:22 WIB

Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB