DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Burung Walet.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
3. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024-2044.
4. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
6. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
7. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Pj Sekda Ikuti Sosialisasi Nasional Perlindungan Jamsostek Melalui DBH Sawit • Via Zoom Meeting

Sekda Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menegaskan bahwa Propemperda merupakan langkah strategis dalam membentuk regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa proses penyusunan Peraturan Daerah harus sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu untuk melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan, serta menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan landasan hukum yang kuat, selaras dengan konstitusi, dan menjunjung tinggi kepentingan nasional serta aspirasi masyarakat,” ujar Trisko Defriyansa.

Sebagai bagian dari mekanisme penyusunan peraturan daerah, DPRD Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah menyepakati Propemperda 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 01/BA/BP2D/LLG/II/2025 dan Nomor 180/1/HK/2025.

Dengan adanya Propemperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau, baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, maupun tata kelola pemerintahan.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Pemerintah Kota Lubuk Linggau Gelar Nonton Bareng Layar Tancap Digital di Alun-Alun Merdeka Taman Kurma

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025
Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Wakil Wali Kota Buka Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PPOM 2025
Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri MUSORKOT KONI, Dukung Penuh Pembinaan Atlet Lokal
Wali Kota Lubuklinggau Harapkan Akreditasi UPT Diklat Mengalami Kenaikan

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Wednesday, 18 June 2025 - 13:05 WIB

Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025

Tuesday, 17 June 2025 - 14:36 WIB

Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 04:22 WIB

Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB