DPRD Kota Lubuk Linggau Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Burung Walet.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
3. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024-2044.
4. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
6. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
7. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Endang Puspitasari Dilantik Jadi Ketua Kampung Dongeng Linggau Ceria

Sekda Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menegaskan bahwa Propemperda merupakan langkah strategis dalam membentuk regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa proses penyusunan Peraturan Daerah harus sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu untuk melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan, serta menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan landasan hukum yang kuat, selaras dengan konstitusi, dan menjunjung tinggi kepentingan nasional serta aspirasi masyarakat,” ujar Trisko Defriyansa.

Sebagai bagian dari mekanisme penyusunan peraturan daerah, DPRD Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah menyepakati Propemperda 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 01/BA/BP2D/LLG/II/2025 dan Nomor 180/1/HK/2025.

Dengan adanya Propemperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau, baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, maupun tata kelola pemerintahan.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Travel Umroh Armadina Lubuk Linggau Gelar Manasik Umroh Keberangkatan Bulan November 2024

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau
Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal
Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Pengurangan PBB dan BPHTB
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Sinkronisasi Program Perangkat Daerah dengan Visi ‘Linggau Juara’
Pemkot Lubuk Linggau Laksanakan Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Tuesday, 18 March 2025 - 11:58 WIB

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau

Tuesday, 18 March 2025 - 11:34 WIB

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Wednesday, 12 March 2025 - 00:04 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Thursday, 6 March 2025 - 02:02 WIB

Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:34 WIB