> “Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/08/2025).
Kementerian ATR/BPN juga menekankan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, serta berbasis teknologi modern, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat melalui kanal resmi yang telah disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2