Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
Tangkap serta proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Tugas TNI:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Nyatakan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
Ambil langkah darurat mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (batas akhir 31 Agustus 2026)
Bersihkan dan lakukan reformasi DPR besar-besaran, audit anggota, perketat syarat, tetapkan KPI kerja, dan hapus perlakuan istimewa.
Reformasi partai politik, kuatkan pengawasan eksekutif dengan laporan keuangan terbuka, serta pastikan fungsi oposisi berjalan.
Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
TNI kembali ke barak sepenuhnya tanpa pengecualian.
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, serta tata kelola Danantara.
“17+8 Tuntutan Rakyat” kini menjadi simbol perlawanan publik terhadap praktik politik dan pemerintahan yang dianggap abai. Meski belum ada respons resmi dari pemerintah, derasnya dukungan publik melalui media sosial menunjukkan bahwa desakan ini akan terus bergema dalam waktu dekat.
Halaman : 1 2