” Jajaran kami Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa sudah kami intruksikan untuk terus melakukan pengawasan secara melekat kegiatan kampanye yang dilakukan, jangan sampai ada pelanggaran yang di lakukan jangan sampai ada ujaran kebencian yang terjadi.” Ujar Farlin Addian.
Farlin addian mengatakan tuangkan ke dalam Form A setiap hasil pengawasan yang dilakukan karena Form A itu sangat Penting Untuk kita jajaran pengawasan di semua tingkatan.
Kami juga meng imbau Kepada pasangan calon dan tim kampanye, untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang nantinya. Tutup Farlin Addian. (Rls/Adv)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2