“RDTR ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pemberian izin berusaha, pembangunan infrastruktur, maupun pengembangan wilayah. Dengan adanya KLHS, diharapkan setiap rencana pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan, saran, dan catatan yang konstruktif sehingga dokumen RDTR dan KLHS WP Kecamatan Megang Sakti dapat disusun secara komprehensif serta bermanfaat bagi pembangunan Musi Rawas ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2