MUSI RAWAS – Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Pemetaan Sosial dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Rapat tersebut digelar dengan menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta seluruh staf di lingkungan seksi tersebut.
Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan serta pemetaan sosial terhadap subjek penerima akses Reforma Agraria yang berada di Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tergambar dengan jelas kondisi sosial dan ekonomi masyarakat calon penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pihak penyelenggara, data pemetaan sosial sangat penting sebagai acuan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, terutama dalam memberikan gambaran awal mengenai potensi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa tersebut. Dengan demikian, program yang akan digulirkan nantinya lebih tepat sasaran serta berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya