Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Musi Rawas menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, melainkan juga menyangkut pemberian akses ekonomi kepada masyarakat. “Data pemetaan sosial ini akan menjadi landasan penting agar pelaksanaan Reforma Agraria 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kalibening,” ujarnya.
Kegiatan rapat ini juga menjadi wadah koordinasi internal agar seluruh staf memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program Reforma Agraria. Dengan adanya penyusunan data yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan penanganan akses di tahun 2025 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Halaman : 1 2