MUSI RAWAS – Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) yang jatuh pada Rabu, 24 September 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk kembali meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan dan penataan ruang.
Tanggal 24 September diperingati sebagai HANTARU setiap tahunnya, untuk mengenang ditetapkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang menjadi tonggak penting dalam penataan kepemilikan dan penggunaan tanah di Indonesia. Tahun ini, HANTARU memiliki makna istimewa karena menandai 65 tahun lahirnya UUPA, sebuah regulasi fundamental yang hingga kini menjadi dasar hukum utama dalam kebijakan pertanahan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HANTARU bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi capaian reforma agraria, memperkuat digitalisasi layanan pertanahan, serta mewujudkan penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya