Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penertiban administrasi aset daerah. Dengan adanya sertifikat elektronik, aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memiliki jaminan kepastian hukum serta meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Halaman : 1 2