LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melaunching pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (28/2/2023).
Dalam sambutannya, Nanan panggilan akrab wali kota menyampaikan Linggau BISA (Brain ,Inovation, Speed dan Accountability) merupakan tagline Kota Lubuklinggau yang sudah 11 tahun lalu digaungkan. Hal ini merupakan upaya untuk membangun atau menciptakan Kota Lubuklinggau kearah yang lebih baik lagi.
“Pemkot Lubuklinggau mempunyai visi mewujudkan Metropolis Madani. Metropolis diartikan sebagi pusat semua kegiatan, sedangkan madani berarti menciptakan daerah yang kondusif. Kondisi inilah yang mendorong pihak Imigrasi membangun UKK Keimigrasian di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu sambungnya, Pemkot Lubuklinggau telah menghibahkan lahan untuk rencana pembangunan kantor keimigrasian yang defenitif di Kota Lubuklinggau.
“Daya saing harus terus dibangun agar semakin banyak orang datang ke Kota Lubuklinggau, sehingga diharapkan ikut mendongkrak perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Provinsi Bengkulu ada Rejang Lebong Kepahiang dan Lebong, Provinsi Jambi ada Merangin dan Sarolangun sedangkan dari Provinsi Sumsel sendiri ada Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Jadi ada delapan kabupaten yang merupakan penyangga Kota Lubuklinggau,” sebutnya.
Tujuan adanya kantor keimigrasian di Kota Lubuklinggau tidak lain untuk mempermudah masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya dalam membuat pasport maupun mengurus hal lain berkaitan dengan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Herdaus menyampaikan, ini merupakan pembuatan UKK tercepat di Indonesia.
“Layanan keimigrasian bisa beroperasi di Lubuklinggau berkat inisiatif wali kota Lubuklinggau untuk menyajikan pelayanan prima keimigrasian di Kota Lubuklinggau,” pujinya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Ilham Djaya mengaku kagum dengan inovasi dan speed wali kota Lubuklinggau yang membuat UKK tercepat di Indonesia.
“Kami telah melaporkan hal ini ke Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Rencananya Pak Dirjen akan hadir secara langsung ke Kota Lubuklinggau nantinya,” ungkap Ilham. (*/adv)