LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melaunching pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (28/2/2023).
Dalam sambutannya, Nanan panggilan akrab wali kota menyampaikan Linggau BISA (Brain ,Inovation, Speed dan Accountability) merupakan tagline Kota Lubuklinggau yang sudah 11 tahun lalu digaungkan. Hal ini merupakan upaya untuk membangun atau menciptakan Kota Lubuklinggau kearah yang lebih baik lagi.
“Pemkot Lubuklinggau mempunyai visi mewujudkan Metropolis Madani. Metropolis diartikan sebagi pusat semua kegiatan, sedangkan madani berarti menciptakan daerah yang kondusif. Kondisi inilah yang mendorong pihak Imigrasi membangun UKK Keimigrasian di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu sambungnya, Pemkot Lubuklinggau telah menghibahkan lahan untuk rencana pembangunan kantor keimigrasian yang defenitif di Kota Lubuklinggau.
“Daya saing harus terus dibangun agar semakin banyak orang datang ke Kota Lubuklinggau, sehingga diharapkan ikut mendongkrak perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Provinsi Bengkulu ada Rejang Lebong Kepahiang dan Lebong, Provinsi Jambi ada Merangin dan Sarolangun sedangkan dari Provinsi Sumsel sendiri ada Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya