“Jadi ada delapan kabupaten yang merupakan penyangga Kota Lubuklinggau,” sebutnya.
Tujuan adanya kantor keimigrasian di Kota Lubuklinggau tidak lain untuk mempermudah masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya dalam membuat pasport maupun mengurus hal lain berkaitan dengan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Herdaus menyampaikan, ini merupakan pembuatan UKK tercepat di Indonesia.
“Layanan keimigrasian bisa beroperasi di Lubuklinggau berkat inisiatif wali kota Lubuklinggau untuk menyajikan pelayanan prima keimigrasian di Kota Lubuklinggau,” pujinya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Ilham Djaya mengaku kagum dengan inovasi dan speed wali kota Lubuklinggau yang membuat UKK tercepat di Indonesia.
“Kami telah melaporkan hal ini ke Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Rencananya Pak Dirjen akan hadir secara langsung ke Kota Lubuklinggau nantinya,” ungkap Ilham. (*/adv)
Halaman : 1 2