Dengan hadirnya MPP di kab/kota terkait, dirinya berharap pelayanan ke masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik lewat empat ekosistem pelayanan MPP, yakni direct service, mobile service atau layanan bergerak, self service dan electronic service.
“Nantinya masyarakat yang mau urus SKCK, KTP, dan berkas-berkas lainnya bisa lebih mudah dan cepat,” tandasnya.
Paralel dengan terus digencarkannya pembangunan MPP di tanah air, Kemen PANRB juga terus mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, juga tengah dikembangkan MPP Digital lewat uji coba di 21 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya