Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara Jakarta

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Baca Juga  Kilas Balik Satu Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Lubuk Linggau Banyak Prestasi dan Capaian Hasil Kinerja

Di hadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” terang Menteri Nusron.

Facebook Comments Box

Baca Juga  Indonesia Melaju ke Final SEA Games 2023

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards Kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Usai Pelantikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Silaturahmi dengan Tokoh Di Rumah Ridwan Mukti
Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025
Sudah Ada Titik Terang: Peserta dengan Kode R2 dan R3 Tanpa L Berpotensi Jadi PPPK Penuh Waktu
Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada
Pj Wako Dukung Program Presiden Asta Cita
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 07:05 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara Jakarta

Monday, 11 August 2025 - 03:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards Kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Saturday, 9 August 2025 - 04:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Friday, 21 February 2025 - 01:23 WIB

Usai Pelantikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Silaturahmi dengan Tokoh Di Rumah Ridwan Mukti

Friday, 21 February 2025 - 01:13 WIB

Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara

Berita Terbaru

Sumsel

Ini Syarat dan Proses Pembuatan Sertipikat Tanah di BPN

Thursday, 14 Aug 2025 - 07:20 WIB