Fokus pertama adalah penekanan mengenai kemiskinan ekstrim, kemudian penilaian mandiri tidak lagi diperlukan karena penilaian RB bersifat general dan hanya dilakukan oleh lembaga dan ketiga adalah penilaian integritas internal sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya penurunan integritas, resiko penurunan tujuan kerja utama dan kepentingan publik lainnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Prof Dr Erwan Agus Purwanto menambahkan evaluasi RB tahun 2023 bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan RB dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik secara maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya