Dengan dibentuknya MPP sambungnya, masyarakat tidak harus pergi ke berbagai lokasi kantor kedinasan untuk melakukan pelayanan masyarakat seperti Dukcapil dan perizinan lainnya.
Bahkan kedepan, masyarakat tinggal datang ke MPP dan semua jenis pelayanan dapat dilayani di satu tempat tersebut dengan cepat dan tepat.
“Sesuai arahan Wapres, MPP diharapkan dapat terbentuk 100 persen pada 2024 mendatang. Saat ini masih ada 370 pemerintah daerah yang belum memiliki ataupun belum membentuk MPP. Saya berharap kerjasama pemerintah daerah yang belum memiliki MPP untuk segera membentuk MPP di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir, Kabag Organisasi, Endy Ekaputra Wijaya, mewakili Kadis Kominfotiksan, Kabid Telematika, Nata Suryapati serta pejabat Pemkot Lubuklinggau lainnya yang sempat hadir.
Halaman : 1 2