Yahya Agung, S.H., M.Kn., M.Si.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara sumpah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, M. Ardiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. PPAT memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan, meningkatkan kompetensi, serta bersinergi dengan Kantor Pertanahan dan para pemangku kepentingan terkait.
Pelantikan PPAT ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan pertanahan di Kabupaten Musi Rawas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Halaman : 1 2