Kemudian dia mengajak kaum muslimin dan muslimat, untuk menjalankan ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadhan, masyarakat harus saling menghormati, bagi mereka yang tidak berpuasa harus menghormati orang yang sedang berpuasa.
Lebih penting lagi untuk diperhatikan, anak-anak jangan ada yang bermain petasan karena sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Sementara Ustadz Febri Erza Chaniago, Lc menyampaikan puasa secara definisi adalah penahan, makan dan minum boleh, namun ada waktunya.
Apabila ada puasa yang ditinggalkan atau batal diwajibkan harus mengantinya dengan membayar fidyah atau dengan berpuasa kembali setelah Ramadhan. Namun sekarang cenderung yang dapat membayar fidyah hanyalah orang-orang yang tidak mampu lagi berpuasa.(*/Acm).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2