Kehadiran kebijakan ini sambung dia, diterbitkan oleh pemerintah agar sinkronisasi antara APBN dan APBN berjalan optimal.
“Sinergi dan harmonisasi antara APBN dengan APBD dapat diwujudkan melalui digitalisasi yang telah memiliki pondasi kokoh. Misalnya, legalitas dan setiap badan di daerah memiliki Bagan Akun Standar (BAS),” lanjut Sri Mulyani.
Dalam digitalisasi, setiap kota, kabupaten, dan provinsi tidak boleh menggunakan sembarang kode.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya