PALEMBANG-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 dengan tema ‘Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Grand Ballroom Novotel Palembang, Rabu (15/2/2023).
Dalam Laporannya, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Selatan, Mediheryanto, menyampaikan Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakernas yang telah dilaksanakan pada 25 Januari 2023 lalu.
Menurutnya, pada 2023 Provinsi Sumsel diharapkan dapat kembali mengulang sejarah yang pernah dicapai pada 2022 lalu dimana Provinsi Sumsel berhasil menurunkan angka stunting dari 24,8 persen menjadi 18,6 persen.
“Jadi, apabila pada 2023 ini angka stunting dapat turun sebesar 5 persen saja, maka Provinsi Sumsel dapat menurunkan stunting hingga dibawah angka 14 persen pada 2024 mendatang,” ungkapnya.
Dikatakannya pula, sinergitas dan kolaborasi hanya dapat diwujudkan dengan kerjasama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa BKKBN Provinsi Sumsel terus mendukung semua kegiatan pemerintah daerah dalam rangka penurunan stunting dan Program Bangga Kencana di Provinsi Sumsel.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, menyampaikan tentang hasil survei Status Gizi Indonesia pada 2022.
Dalam laporannya disebutkann bahwa Pemkot Kota Lubuklinggau berhasil menurunkan angka stunting ke-3 tertinggi se-Sumsel yakni sebesar lebih kurang 10 persen dari angka 21 persen pada 2022 menjadi 11 persen pada 2023.
Atas pencapaian tersebut, Pemkot Lubuklinggau dianugerahi penghargaan oleh BKKBN yang diterima langsung oleh Ketua TPPS Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar.
Keberhasilan itu pula membuat Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dan Ketua TP-PKK Kota Lubukinggau, Hj Yetti Oktarina dilantik dan dikukuhkan sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting Kota Lubuklinggau oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya