Kepala BKPSDM, Hj Yulita Anggraini, melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo, mengatakan 36 orang pelamar yang sanggahannya diterima saat ini dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lulus seleksi administrasi serta berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Selain itu ada juga dua pelamar yang sebelumnya MS (Memenui Syarat) menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” tegasnya.
Setelah ini, masuk tahap penjadwalan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan 1 sampai 4 November.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 5 sampai 8 Oktober dan pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri 10 November sampai dengan 4 Desember,” ungkapnya.
Halaman : 1 2