Peninjauan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dan Persiapan Relokasi Pedagang di Lubuk Linggau

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus mempersiapkan penataan dan pengelolaan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menata kawasan perdagangan di sekitar taman tersebut. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Febrio Fadilah, meninjau langsung kawasan taman sekaligus menyampaikan rencana relokasi pedagang.

Peninjauan ini bertujuan untuk mematangkan pengelolaan taman yang akan melibatkan tim terpadu dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dijadwalkan akan dibuka untuk masyarakat pada Senin, 20 Januari 2024. Sementara itu, pembangunan tahap kedua Food Court Garuda direncanakan dimulai pada April mendatang.

Baca Juga  Staf Ahli Buka Gebyar PAUD Lomba Tari Kreasi se-Kota Lubuklinggau

Relokasi Pedagang untuk Penataan Kawasan
Sekda H Trisko Defriyansa menjelaskan, relokasi pedagang menjadi solusi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang saat taman mulai beroperasi. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar taman akan dipindahkan ke jalan umum antara taman dan Subkoss Garuda, yang nantinya akan diubah menjadi akses jalan umum.

Sebagai langkah awal, pedagang yang berada di sepanjang Jalan Garuda akan direlokasi ke lokasi Food Court Garuda yang telah disiapkan oleh pemerintah. Relokasi ini bertujuan menciptakan suasana kawasan taman yang lebih rapi, nyaman, dan tertata.

Untuk memastikan kelancaran penataan, pemerintah menyiapkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPTD Pasar, serta petugas kebersihan. Pol PP juga membentuk tiga regu khusus untuk melakukan penertiban pedagang yang melanggar aturan. Pedagang yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  DPRD Kota Lubuk Linggau Resmi Umumkan Yoppy-Rustam Wako-Wawako Terpilih 2025-2030

Aturan Baru untuk Menjaga Fungsi Taman
Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan larangan berjualan di dalam taman untuk menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman. Selain itu, pedagang permainan anak-anak juga tidak diizinkan beroperasi di dalam area taman. Himbauan langsung akan disampaikan oleh Pol PP untuk memastikan pedagang mematuhi aturan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau
Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal
Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Pengurangan PBB dan BPHTB
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Sinkronisasi Program Perangkat Daerah dengan Visi ‘Linggau Juara’
Pemkot Lubuk Linggau Laksanakan Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Tuesday, 18 March 2025 - 11:58 WIB

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau

Tuesday, 18 March 2025 - 11:34 WIB

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Wednesday, 12 March 2025 - 00:04 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Thursday, 6 March 2025 - 02:02 WIB

Buka Seleksi JPT Pratama, Walikota Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wako-Wawako Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kelurahan Karya Bakti

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:34 WIB