Peninjauan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dan Persiapan Relokasi Pedagang di Lubuk Linggau

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus mempersiapkan penataan dan pengelolaan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menata kawasan perdagangan di sekitar taman tersebut. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Febrio Fadilah, meninjau langsung kawasan taman sekaligus menyampaikan rencana relokasi pedagang.

Peninjauan ini bertujuan untuk mematangkan pengelolaan taman yang akan melibatkan tim terpadu dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dijadwalkan akan dibuka untuk masyarakat pada Senin, 20 Januari 2024. Sementara itu, pembangunan tahap kedua Food Court Garuda direncanakan dimulai pada April mendatang.

Baca Juga  RPJPD Kota Lubuklinggau Harus Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Relokasi Pedagang untuk Penataan Kawasan
Sekda H Trisko Defriyansa menjelaskan, relokasi pedagang menjadi solusi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang saat taman mulai beroperasi. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar taman akan dipindahkan ke jalan umum antara taman dan Subkoss Garuda, yang nantinya akan diubah menjadi akses jalan umum.

Sebagai langkah awal, pedagang yang berada di sepanjang Jalan Garuda akan direlokasi ke lokasi Food Court Garuda yang telah disiapkan oleh pemerintah. Relokasi ini bertujuan menciptakan suasana kawasan taman yang lebih rapi, nyaman, dan tertata.

Untuk memastikan kelancaran penataan, pemerintah menyiapkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPTD Pasar, serta petugas kebersihan. Pol PP juga membentuk tiga regu khusus untuk melakukan penertiban pedagang yang melanggar aturan. Pedagang yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Pj Wako Hadiri Rakor Bersama Gubernur, Pastikan Lubuk Linggau Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Aturan Baru untuk Menjaga Fungsi Taman
Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan larangan berjualan di dalam taman untuk menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman. Selain itu, pedagang permainan anak-anak juga tidak diizinkan beroperasi di dalam area taman. Himbauan langsung akan disampaikan oleh Pol PP untuk memastikan pedagang mematuhi aturan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

The Best FC Raih Gelar Juara Soccerlens Fun League S2 di Lubuk Linggau
Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80
Wali Kota Lubuk Linggau Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-80
Posyandu Taba Lestari Wakili Lubuk Linggau di Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumsel
Cerita Lisan (Sastra Tutur) Kota Lubuk Linggau “Perahu Kerak”
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Harapan II Stand Dekranasda Terbaik di Sriwijaya Expo 2025
Ustad Ucay dan Mamah Dede Akan Hadir di Lubuk Linggau, Ini Jadwal Tabligh Akbarnya
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 22:30 WIB

The Best FC Raih Gelar Juara Soccerlens Fun League S2 di Lubuk Linggau

Sunday, 17 August 2025 - 23:04 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Friday, 15 August 2025 - 22:44 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-80

Thursday, 14 August 2025 - 07:05 WIB

Posyandu Taba Lestari Wakili Lubuk Linggau di Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumsel

Monday, 11 August 2025 - 03:53 WIB

Cerita Lisan (Sastra Tutur) Kota Lubuk Linggau “Perahu Kerak”

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Sunday, 17 Aug 2025 - 23:04 WIB