Peninjauan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dan Persiapan Relokasi Pedagang di Lubuk Linggau

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus mempersiapkan penataan dan pengelolaan Alun-Alun Merdeka Taman Kurma untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menata kawasan perdagangan di sekitar taman tersebut. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Febrio Fadilah, meninjau langsung kawasan taman sekaligus menyampaikan rencana relokasi pedagang.

Peninjauan ini bertujuan untuk mematangkan pengelolaan taman yang akan melibatkan tim terpadu dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alun-Alun Merdeka Taman Kurma dijadwalkan akan dibuka untuk masyarakat pada Senin, 20 Januari 2024. Sementara itu, pembangunan tahap kedua Food Court Garuda direncanakan dimulai pada April mendatang.

Baca Juga  Menyambut Ramadan, Pemkot Lubuk Linggau Relokasi Pedagang Kue di Jalan Panorama

Relokasi Pedagang untuk Penataan Kawasan
Sekda H Trisko Defriyansa menjelaskan, relokasi pedagang menjadi solusi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang saat taman mulai beroperasi. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar taman akan dipindahkan ke jalan umum antara taman dan Subkoss Garuda, yang nantinya akan diubah menjadi akses jalan umum.

Sebagai langkah awal, pedagang yang berada di sepanjang Jalan Garuda akan direlokasi ke lokasi Food Court Garuda yang telah disiapkan oleh pemerintah. Relokasi ini bertujuan menciptakan suasana kawasan taman yang lebih rapi, nyaman, dan tertata.

Untuk memastikan kelancaran penataan, pemerintah menyiapkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPTD Pasar, serta petugas kebersihan. Pol PP juga membentuk tiga regu khusus untuk melakukan penertiban pedagang yang melanggar aturan. Pedagang yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Final Kontes Durian Lubuk Linggau 2025: Durian Lokal Menuju Prestasi Internasional

Aturan Baru untuk Menjaga Fungsi Taman
Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan larangan berjualan di dalam taman untuk menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman. Selain itu, pedagang permainan anak-anak juga tidak diizinkan beroperasi di dalam area taman. Himbauan langsung akan disampaikan oleh Pol PP untuk memastikan pedagang mematuhi aturan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025
Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Wakil Wali Kota Buka Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PPOM 2025
Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri MUSORKOT KONI, Dukung Penuh Pembinaan Atlet Lokal
Wali Kota Lubuklinggau Harapkan Akreditasi UPT Diklat Mengalami Kenaikan

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Wednesday, 18 June 2025 - 13:05 WIB

Bangkitkan Semangat Anti Narkoba, BNN Lubuk Linggau Gelar Bimtek Pengiat P4GN Menuju HANI 2025

Tuesday, 17 June 2025 - 14:36 WIB

Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 04:22 WIB

Wali Kota Lubuklinggau Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 14

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Tuesday, 27 May 2025 - 05:49 WIB