Pemprov Sumsel Fasilitasi Pertemuan Antara Pemkot Lubuk Linggau-PT KAI
*Terkait Aset Pasar Inpres
PALEMBANG-Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri rapat fasilitasi permasalahan status aset Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasilitasi masalah status aset Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau khususnya Blok A dan Blok B di Pemprov Sumsel ini sebagai upaya koordinasi dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dengan PT KAI Persero.
Rapat fasilitasi ini dipimpin Asisten II Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumatera Selatan, Zulkarnain
Dalam kesempatan itu, Pj Wako Lubuk Linggau, H Koimudin menjelaskan bahwa kondisi existing Pasar Inpres saat ini, bangunannya sudah berusia 43 tahun sehingga sudah tidak layak beroperasi atau tidak layak dipakai lagi.
Apalagi di lokasi tersebut sudah pernah terjadi kebakaran hebat padal 24 Oktober 2008.
Selain itu, nilai kondisi bangunan apabila menggunakan angka susut dua persen pertahun berdasarkan permen PU maka nilai bangunan tinggal 14 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya