“Jangan putus silaturahmi baik dengan Pemkot Lubuklinggau maupun dengan Pemprov Sumsel. Di Sumsel sendiri anggota FKPPUKD mencapai 3500 orang,” jelasnya.
Ketua FKPPKUKD Kota Lubuklinggau, Ust Tabrani menerangkan 77 orang anggota FKPPUKD yang dikukuhkan ini merupakan ahli dalam hal mengurus masyarakat yang meninggal dunia dari beberapa perwakilan agama.
Awal didirikannya FKPPKUKD adalah untuk mengangkat marwah mantan petugas P3N yang dihapus beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap kedepan para anggota juga diberikan andil dalam kegiatan keagamaan.
Hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Subandio Amin, Kepala FKPPUKD Provinsi Sumsel, H Zulkarnain, Ketua DPRD, H Rodi Wijaya, Kakan Kemenag, H Abdul Harris Putra, Ketua DMI, H Tarmizi Yusuf, perwakilan dinas instansi serta tokoh agama se-Kota Lubuklinggau.(*/jsh)
Halaman : 1 2