“Apabila ada daerah lain yang ingin mengadakan suatu kegiatan dalam bentuk apapun, boleh dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau. Narasumbernya tetap daei Kemendagri. Ya hitung-hitung, selain mengikuti kegiatan, peserta juga bisa berwisata ke Kota Lubuk Linggau” tandasnya.
Pj Wako juga secar khusus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Kota Lubuk Linggau atas terlaksananya kegiatan ini.
“Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, ada tiga jenis pelaporan yakni SPM, SAKIP, IKK.
Dan fokus pada hari ini adalah membahas IKK karena yang menjadi poin penilaian ada
Halaman : 1 2