Dikatakannya, antisipasi pemerintah pusat untuk menyediakan sistem pompanisasi pengaliran untuk pertanian maupun kebutuhan penyiraman pada tanaman hortikultura dan pompa ini dimanfaatkan secara maksimal dan dekat dengan sumber air.
Sedangkan untuk kendaraan roda tiga jangan digunakan untuk kepentingan lain, gunakanlah untuk mengangkut hasil pertanian, bila dibutuhkan mengangkut alsintan yang dibutuhkan oleh pusat pertanian atau petani.
Selanjutnya penyerahan bantuan pompa air kegiatan PAT penambahan areal tanam dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, kelompok tani mukti, kelompok tani rahayu, kelompok tani pemula, kelompok tani swasembada, kelompok tani unggul. (*/Wms)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2