LUBUKLIBGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang kerja Wali Kota Lubuklinggau, (23/10/2023).
Dalam pertemuan itu, Wako mengungkapkan maraknya kasus persoalan anak seperti pelecehan, kekerasan dan kriminal, maka peran KPAD sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada anak.
Terkait pembentukan KPAD di Kota Lubuklinggau, Pj Wako menyambut baik atas rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisioner KPAD Provinsi Sumsel, Edy Hendri, dalam sambutan balasannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali kota Lubuklinggau yang telah menerima mereka dengan baik.
“Hingga kini kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah terus meningkat. Oleh karena itu, tugas kami lah untuk melindungi anak-anak tersebut,” ujarnya.
Mengenai pembentukan UPTD menurut Surat Edaran (SE) Kemendagri, pemerintah kabupaten/kota boleh membentuk KPAD di daerah. Bahkan sudah ada daerah di Provinsi Sumsel yang telah membentuk KPAD.
Kepala DP3APM Kota Lubuklinggau, Heri Suryanto menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahkan dari segi penganggaran segera disiapkan.
Kepala Diskominfotiksan, M Johan Iman Sitepu menyampaikan mengenai sosialisasi perlindungan terhadap anak, Diskominfo telah menjalin kerjasama dengan media massa karena ini juga berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
Kadinkes Lubuklinggau, Erwin Armeidi menyampaikan dulu pernah dibuat radio anak dan penyiar juga anak-anak.