Kepala Bakesbangpol, Henny Fitrianty menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bakesbangpol terkait penyelenggaraan Pemilu ini adalah membentuk Tim Pemantau Pemilu sesuai Permendagri Nomor 61 Tahun 2011.
Selain itu Pemkot melalui Bakesbangpol juga bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0406 Lubuk Linggau untuk terus berkoordinasi dalam mensukseskan Pilkada di Kota Lubuk Linggau.
Termasuk melakukan pengecekan kesiapan logistik Pemilu 2024 seperti ketersedian surat suara, APK dan TPS, serta melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan netralitas ASN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 800/218/BKPSDM/2024 tentang Netralitas Aparatur Negara Dalam Pelaksanaan Pemillhan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Sementara DPRD, Yulian Effendi, Kapolres, AKBP Bobby Kusumawardhana, Komandan Bataylon (Danyon) B Pelopor, AKBP Andiyano, Kasdim 0406, Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Wenharnol, Ketua Bawaslu, Dedi Kariema Jaya, Ketua KPUD, Aspin Dodi, Kepala BNN, AKBP Himawan Bagus Riyadi, perwakilan instansi vertikal dan OPD lainnya. (*/jsh)
Halaman : 1 2