LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin memimpin rapat evaluasi PBB-P2 Kota Lubuk Linggau tahun 2024, Senin (4/11/2024).
Dalam arahannya, Pj Wako mengatakan sebagaimana diketahui bersama, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara.
“Pajak bumi dan bangunan atau lebih kita kenal dengan PBB juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pemerintah berharap penerimaan dari sektor pajak dapat diandalkan untuk membiayai pembangunan daerah/nasional.
Hal ini dapat dilihat dalam APBN yang menunjukkan semakin besarnya prosentase penerimaan negara dari pajak. Oleh karena itu penggalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).
Halaman : 1 2 Selanjutnya