Zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD.
Untuk itu, faktor yang mendukung keberhasilan dari zakat ini adalah regulator dari pemerintah sudah cukup banyak dan lengkap mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Instruksi Presiden (Inpres), hingga Peraturan Badan Amil Zakat Nasional.
“Kami meminta Kantor Kementerian Agama dapat menjadi motor penggerak sekaligus motivator untuk menyadarkan masyarakat agar mengeluarkan zakatnya. Upaya tersebut bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi, seminar, pelatihan dan lainnya,” imbuh Pj Wako.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, dia berharap kepada seluruh peserta yang merupakan operator dari SIMBA Baznas, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat di dilaksanakan di daerah masing-masing.
Rakor ini mengusung tema ‘kita tingkatkan penggunaan SIMBA dalam upaya memanfaatkan kemajuan teknologi demi terwujudnya sistem pengelolaan zakat yang aman sar’i, aman regulasi dan aman NKRI’.
Turut hadir, Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri, Staf Ahli III, Subandio Amin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kahlan Bahar, dan OPD terkait lainnya yang sempat hadir.
Halaman : 1 2