JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau menghadiri acara peresmian bersama 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Hotel Bidakara Jl. Gatot Subroto No.8, RT.8/RW.8 Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Mengakselerasi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan peresmian bersama kehadiran sepuluh MPP.
10 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lebak, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sekadau, Kota Palangkaraya, Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Bone.
“Dengan bertambahnya sepuluh MPP oleh Bapak Menteri, sebanyak 163 MPP telah beroperasi memberikan pelayanan di seluruh penjuru Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Lebih jauh Diah menyampaikan penyelenggaraan MPP merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang mampu memberikan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia.
Diharapkan, dengan hadirnya MPP ini dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” tuturnya.
Selain dibangunnya MPP secara fisik, Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi penerapan MPP dan MPP Digital untuk regional Sumatra, Jawa. Selanjutnya, Kalimantan, Sulawesi, serta Kepulauan Maluku dan Papua pada 2 November 2023.
Setelah peresmian MPP bersama, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang diisi dengan penyampaian kebijakan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/BKPM, dan sharing tentang proses pembentukan MPP.